SELAMAT-DATANG

Assalamu'alaikum warohmatullohi Wabarakatuh
SELAMAT DATANG KE TEMPAT KAMI DI MERDUT (MERPATI DUTA )
hatur nuhun .....

dukung persib

CLOSE FRIEND

02 April 2008

LIFESKILL



KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL)
Kecakapan hidup merupakan orientasi pendidikan yang mensinergikan mata pelajaran menjadi kecakapan hidup yang diperlukan seseorang, dimanapun ia berada, bekerja atau tidak bekerja, apapun profesinya.
Kecakapan hidup (Life Skill) yaitu kemampuan dan keberanian untuk menghadapi problema kehidupan, kemudian secara proaktif dan kreatif, mencari dan menemukan solusi untuk mengatasinya.
Pengertian kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan vokasional atau keterampilan untuk bekerja. Orang yang tidak bekerja, misalnya ibu rumah tangga atau orang yang sudah pensiun, tetap memerlukan kecakapan hidup. Seperti halnya orang yang bekerja, mereka juga menghadapi berbagai masalah yang harus dipecahkan. Orang yang sedang menempuh pendidikan pun memerlukan kecakapan hidup , karena mereka tentu juga memiliki permasalahannya sendiri. Bukankah dalam hidup ini, di manapun dan kapanpun, orang selalu menemui masalah yang memerlukan pemecahan?
Dengan bekal kecakapan hidup yang baik, diharapkan para lulusan akan mampu memecahkan problema kehidupan yang dihadapi, termasuk mencari atau menciptakan pekerjaan bagi mereka yang tidak melanjutkan pendidikannya.
Untuk mewujudkan hal ini, perlu diterapkan prinsip pendidikan berbasis luas yang tidak hanya berorientasi pada bidang akademik atau vokasional semata, tetapi juga memberikan bekal learning how to learn sekaligus learning how to unlearn, tidak hanya belajar teori, tetapi juga mempraktekkannya untuk memecahkan problema kehidupan sehari-hari (Bently, 2000). Pendidikan yang mengitegrasikan empat pilar pendidikan yang diajukan oleh UNESCO, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, and learning to live together.


Latar Belakang
Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia telah lama dilakukan. Dalam setiap GBHN dan REPELITA selalu tercantum bahwa peningkatan mutu merupakan salah satu prioritas pembangunan di bidang pendidikan. Berbagai inovasi dan program pendidikan juga telah dilaksanakan. Namun demikian berbagai indikator menunjukkan bahwa mutu pendidikan masih belum meningkat secara signifikan. NEM SD sampai Sekolah Menengah relatif rendah dan tidak mengalami peningkatan yang berarti. Dari sisi perilaku keseharian siswa, banyak terjadi ketidak kepuasan masyarakat. Tawuran antar siswa kini sudah menjadi berita biasa. Tawuran kini sudah menjalar sampai ke SLTP di kota kabupaten. Dari dunia usaha juga muncul keluhan bahwa lulusan yang memasuki dunia kerja belum memiliki kesiapan kerja yang baik. Ketidakpuasan berjenjang juga terjadi, kalangan SLTP merasa bekal lulusan SD kurang baik untuk memasuki SLTP, kalangan SLTA merasa lulusan SLTP tidak siap mengikuti pembelajaran di Sekolah Menengah, dan kalangan perguruan tinggi merasa bekal lulusan SLTA belum cukup untuk mengikuti perkuliahan.
Kini juga muncul gejala lulusan SLTP dan SLTA banyak yang menjadi pengangguran di pedesaan, karena sulitnya mendapatkan pekerjaan. Sementara itu, mereka merasa malu jika harus membantu orangtuanya sebagai petani atau pedagang. Terkait dengan itu, studi Blazely dkk. (1997) melaporkan bahwa pembelajaran di sekolah cenderung sangat teoretik dan tidak terkait dengan lingkungan di mana anak berada. Akibatnya peserta didik tidak mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah guna memecahkan masalah kehidupan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan seakan mencabut peserta didik dari lingkungannya sehingga menjadi asing di masyarakatnya sendiri.
Hasil penilaian terhadap HDI maupun hasil survai TIMSS-R 1999 dan PERC dengan 17 indikatornya, serta fenomena yang ditemukan di tanah air perlu direnungkan secara sungguh-sungguh. Fakta itu menunjukkan bahwa upaya peningkatan mutu yang selama ini dilakukan belum mampu memecahkan masalah dasar pendidikan di Indonesia. Pada hal pendidikan yang bermutu merupakan syarat pokok untuk peningkatan mutu SDM dalam memasuki era kesejagatan. Sejarah menunjukkan negara yang memperhatikan mutu pendidikan ternyata mengalami perkembangan yang mengagumkan, seakan membuktikan bahwa hasil pendidikan berupa sumberdaya manusia yang bermutu, menjadi modal dasar yang sangat kokoh bagi perkembangan suatu negara. Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah penyempurnaan yang mendasar, konsisten dan sistematik.
Untuk maksud tersebut, pendidikan perlu dikembalikan kepada prinsip dasarnya, yaitu sebagai upaya untuk memanusiakan manusia (humanisasi). Pendidikan juga harus dapat mengembangkan potensi dasar peserta didik agar berani menghadapi problema yang dihadapi tanpa rasa tertekan, mampu dan senang meningkatkan fitrahnya sebagai khalifah di muka bumi. Pendidikan juga diharapkan mampu mendorong peserta didik untuk memelihara diri sendiri, sambil meningkatkan hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat dan lingkungannya.
Di samping itu perlu dikembangkan kesadaran bersama bahwa: (1) komitmen peningkatan mutu pendidikan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia, baik sebagai pribadi-pribadi maupun sebagai modal dasar pembangunan bangsa, merupakan langkah strategis pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan oleh pembukaan Undang-undang Dasar 1945, dan (2) pemerataan daya tampung pendidikan harus disertai pemerataan mutu pendidikan, sehingga mampu menjangkau seluruh masyarakat.
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa sangat diperlukan pola pendidikan yang dengan sengaja dirancang untuk membekali peserta didik dengan kecakapan hidup, yang secara integratif memadukan kecakapan generik dan spesifik guna memecahkan dan mengatasi problema kehidupan. Pendidikan haruslah fungsional dan jelas manfaatnya bagi peserta didik, sehingga tidak sekedar merupakan penumpukan pengetahuan yang tidak bermakna. Pendidikan harus diarahkan untuk kehidupan anak didik dan tidak berhenti pada penguasaan materi pelajaran.
Tantangan Masa Depan
Secara internasional, sejak 1 Januari 2003 AFTA ( Asean Free Trade Area ) dan AFLA ( Asean Free Labour Area ) telah dimulai, yang berarti sejak saat itu persaingan tenaga kerja akan menjadi terbuka. Konsekuensinya tenaga kerja kita harus mampu bersaing secara terbuka dengan tenaga kerja asing dari berbagai negara. Jika tidak, maka tenaga kerja Indonesia akan tersisih oleh tenaga kerja asing dari negeri jiran Malaysia, Philipina, Bangladesh, India, dan sebagainya, sehingga menjadi “penonton” di negeri sendiri. Pada hal selama ini tenaga kerja Indonesia belum mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Sekali lagi bidang pendidikan perlu secara aktif berperan mempersiapkan calon tenaga kerja agar mampu bersaing dengan rekan mereka dari negara lain.
Selain itu banyak ahli menyebutkan bahwa era informasi kini telah menggantikan era industri. Secara timbal balik dengan perkembangan ipteks, era informasi ternyata mampu mengubah pola kehidupan dan mempercepat pekerjaan. Orang kini harus siap menghadapi kenyataan bahwa pekerjaan yang ditekuni mengalami perubahan dan memerlukan peningkatan kecakapan untuk menanganinya. Bersamaan dengan itu, era kompetisi yang cenderung individualistik kini sudah bergeser ke era komunalitas, yang memerlukan kesadaran untuk saling mengerti dan saling membantu. Oleh karena itu, pendidikan kini juga harus memperhatikan perkembangan tersebut.